Kebutuhan akan koneksi internet yang stabil (broadband) sampai ke rumah – rumah penduduk semakin meningkat. Tapi disisi lain penyedia jasa layanan internet (ISP) belum bisa menjangkau rumah penduduk terutama yang jauh dari kota. Koneksi internet broadband membutuhkan infrastruktur berupa kabel atau wireless sampai ke rumah – rumah.

RT RW Net awalnya adalah upaya swadaya masyarakat untuk mendapatkan koneksi internet yang cepat dan murah di rumah masing – masing. Sekelompok masyarakat dalam satu RT/RW atau komplek perumahan membuat jaringan Local Area Network (LAN) dan berlangganan satu koneksi internet untuk dibagi bersama – sama.

Sebenarnya tidak ada masalah jika masyarakat membuat jaringan dan berbagi koneksi internet dalam satu area, asalkan perangkat yang digunakan tidak mengganggu. Misalnya, menggunakan frekuensi yang legal untuk jaringan wireless atau jika menggunakan kabel fiber optik tidak mengganggu fasilitas umum.

Namun karena adanya celah bisnis dalam penyediaan layanan internet ini, banyak orang memulai usaha jasa penyediaan internet dalam skala kecil. Pelaku usaha ini ingin usahanya memiliki ijin sebagai aspek legalitas.

Berikut adalah beberapa regulasi bekaitan dengan penyediaan jasa telekomunikasi :

1. Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
2. Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
3. Keputusan Mentri Perhubungan No 21 tahun 2001 dan perubahannya.

Berdasarkan peraturan di atas maka intinya penyediaan jasa internet bisa dilakukan oleh badan usaha tetapi ijin dan persyaratannya ditentukan oleh pemerintah pusat atau Kementrian. Sehingga pemerintah Kabupaten / Kota tidak bisa mengeluarkan ijin atau memberikan rekomendasi terkait penyediaan akses internet.

Terkait dengan ijin mendirikan tiang di pinggir jalan, biasanya diatur oleh peraturan Bupati atau Desa/kelurahan

Baca juga :

  1. Cara Mengukur Koneksi Jaringan Wireless Menggunakan Airlink UBNT
  2. Memilih Koneksi Internet Via Satelit
  3. Pilihan akses internet di desa.
  4. Langkah – Langkah Mengakses Internet Wireless
  5. Hal – Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Usaha Penyedia Jaringan Internet

Tinggalkan Balasan