Semakin banyaknya penyedia jasa internet (ISP) yang beroperasi di suatu kota maka akan semakin banyak tiang provider yang terpasang di pinggir jalan. Sesuai standar, jarak pemasangan antar tiang internet ini adalah 50 meter pada jalan yang lurus. Jika jalan berbelok maka jarak antar tiang akan semakin pendek. Umumnya tiang internet antara 7 sampai 9 meter.

Kabel fiber optik yang terpasang di jalan umumnya terdiri dari dua jenis yaitu kabel backbone dan kabel ke rumah pelanggan. Kabel backbone biasanya menggunakan kabel besar yang terdiri dari 24 core, 48 core atau lebih. Sementara kabel ke pelanggan menggunakan kabel kecil atau drop core yang berisi 2 atau 3 core. Kabel backbone ini juga ada yang dimiliki oleh penyedia jaringan tertutup yang menghubungkan antara satu site dengan yang lainya. Atau kabel backbone menuju ke tower telekomunikasi.

Banyaknya tiang dan kabel internet terkadang sangat mengganggu pemilik rumah ketika akan membangun. Lalu bagaimana cara dan prosedur memindahkan tiang provider ini? Setiap internet ini umumnya memiliki kode warna di bagian atas atau tengah tiangnya, oleh karena itu bisa langsung melaporkan kepada ISP pemilik tiang tersebut. Jika ada tiang tidak memiliki kode warna maka bisa juga dilaporkan ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) atau Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel)

Baca juga :

  1. Mengenal Kode Warna Tiang Fiber Optik
  2. Regulasi Mengenai Tiang Provider internet

One Reply to “Cara dan Prosedur Pemindahan Tiang Internet di Depan Rumah ?”

  • Iwan
    Iwan
    Reply

    Kemana komplain utk pemindahan tiang provider internet di wilayah kabuoaten cianjur

Tinggalkan Balasan