Agar pemerintahan berbasis elekronik dapat terintegrasi dengan baik, dibutuhkan juga infrastruktur SPBE yang handal dan terintegrasi. Infrastruktur SPBE meliputi : Jaringan komunikasi intra pemerintah terpusat Pusat data (data center) terpusat Koneksi internet terpusat dan perangkat pendukung lainnya. Jaringan intra pemerintah bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan topologi daerah. Ada beberapa pilihan dalam mengembangkan jaringan intra[...]
SPBE
-
-
Addendum Kontrak Akibat COVID-19
Pandemi virus corona mengakibatkan pemerintah pusat maupun daerah terpaksa harus melaksanakan refocusing anggaran. Penanganan COVID -19 ini memang membutuhkan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan, APD, bantuan untuk masyarakat terdampak dan lain – lain. Sementara itu dari sisi pendapatan seperti pajak hotel dan restoran berkurang drastis. Beberapa landasan untuk refocusing anggaran antara lain : Permendagri Nomor[...] Bybudarsa
-
Contoh SOP Masuk Ruang Server
Ruang server adalah tempat yang didesain untuk menempatkan server -server atau dikenal juga dengan pusat data (data center). Permendagri no 90 tahun 2019 sudah menempatkan satu nomenklatur urusan Kabupaten/ Kota dengan nama sub kegiatan Pengelolaan Pusat Data Pemerintah. Untuk menjaga keamanan informasi pada ruang server maka harus dibuatkan satu SOP sebelum masuk ruang server. Berikut[...] Bybudarsa
-
Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah
Arsitektur Sistem Pemerintahan Secara Elekronik (SPBE) adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE terintegrasi. Arsitektur SPBE disusun berdasarkan Rencana Induk SPBE yang telah disusun. Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018, arsitektur SPBE terdiri dari Arsitektur SPBE Nasional, arsitektur[...] Bybudarsa