Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020 untuk di Kabupaten Buleleng sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Buleleng Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Perbup ini mengatur tentang tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru yang meliputi Persyaratan,Jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru, Tahap Pelaksanaan PPDB, Pendataan Ulang dan Perpindahan peserta didik.

Sementara untuk petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru kabupaten Buleleng diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Nomor 422.1/4680/SKRT/Disdikpora/2020 tentang perubahan atas petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru Kabupaten Buleleng tahun pelajaran 2020/2021

Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPDB Buleleng :

Proses PPDB di Kabupaten Buleleng untuk TK,SD dan SMP tahun ini dilakukan tidak secara online, tetapi untuk SMA dan SMK dilaksanakan secara Online.

Selain karena belum meratanya akses internet di Kabupaten Buleleng, juga untuk menerapkan PPDB online ini membutuhkan infrastruktur teknologi informasi seperti server dan jaringan yang memenuhi syarat.