Pandemi virus Corona memaksa perubahan pada sistem kegiatan di pemerintahan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mau tidak mau harus diterapkan. Salah satu kegiatan rutin di instansi pemerintah adalah rapat koordinasi. Rapat ini bisa melibatkan antar pegawai dalam satu instansi, antar instansi dalam satu pemerintah daerah, antar pemerintah daerah maupun antar instansi pemerintah daerah dengan instansi pemerintah pusat. Semua kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban pasti didahului dengan rapat. Dalam keadaan normal, kegiatan rapat biasa dilaksanakan di ruang rapat, aula maupun hotel.
Anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan rapat – rapat ini meliputi biaya konsumsi, sewa ruangan dan biaya perjalanan dinas. Jika kegiatan dilaksanakan di luar provinsi maka biaya perjalanan dinas yang dihitung masing – masing pegawai menjadi sangat besar.
Adanya pandemi covid 19 ini memaksa semua kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan melalui video conference. Awalnya rapat online ini terasa aneh namun kini sudah menjadi kebiasaan. Efisiensi anggaran lewat pemanfaatan video conference ini cukup besar.