Internet IP Transit

Untuk berlangganan internet IP transit maka instansi wajib sudah memiliki Autonomous System Number (ASN). Untuk instansi pemerintah yang mengelola data center dengan aplikasi pelayanan publik, memiliki alamat IP sendiri berarti tidak bergantung pada alamat IP publik yang diberikan ISP. Sehingga instansi hanya perlu menyewa jalur saja dan bisa berganti ISP tanpa perlu mengubah alamat IP publik yang digunakan aplikasi.

IP transit menggunakan Border Gateway Protocol (BGP) untuk berkomunikasi dengan peer AS Number.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version